Entah sudah berapa hari kasus seorang
bayi yang diakui oleh dua orang ibu yang sama-sama ingin memiliki anak.
Hakim rupanya mengalami kesulitan memutuskan dan menentukan perempuan
yang mana sebenarnya yang menjadi ibu bayi itu.
Karena kasus berlarut-larut,
maka terpaksa hakim menghadap Baginda Raja untuk minta bantuan. Baginda
pun turun tangan. Baginda memakai taktik rayuan. Baginda berpendapat
mungkin dengan cara-cara yang amat halus salah satu, wanita itu ada yang
mau mengalah. Tetapi kebijaksanaan Baginda Raja Harun Al Rasyid justru
membuat kedua perempuan makin mati-matian saling mengaku bahwa bayi itu
adalah anaknya. Baginda berputus asa.
Mengingat tak ada cara-cara lain
lagi yang bisa diterapkan Baginda memanggil abu nawas. abu nawas hadir
menggantikan hakim. abu nawas tidak mau menjatuhkan putusan pada hari
itu melainkan menunda sampai hari berikutnya. Semua yang hadir yakin abu
nawas pasti sedang mencari akal seperti yang biasa dilakukan. Padahal
penundaan itu hanya disebabkan algojo tidak ada di tempat.
Keesokan hari sidang pengadilan
diteruskan lagi. Abu Nawas memanggrl algojo dengan pedang di tangan. abu
nawas memerintahkan agar bayi itu diletakkan di atas meja.
“Apa yang akan kau perbuat terhadap bayi itu?” kata kedua perempuan itu saling memandang. Kemudian abu nawas melanjutkan dialog.
“Sebelum saya mengambil tindakan
apakah salah satu dari kalian bersedia mengalah dan menyerahkan bayi
itu kepada yang memang berhak memilikinya?”
“Tidak, bayi itu adalah anakku.” kata kedua perempuan itu serentak.
“Baiklah, kalau kalian memang
sungguh-sungguh sama menginginkan bayi itu dan tidak ada yang mau
mengalah maka saya terpaksa membelah bayi itu menjadi dua sama rata.”
kata abu nawas mengancam.
Perempuan pertama girang bukan kepalang, sedangkan perempuan kedua menjerit-jerit histeris.
“Jangan, tolongjangan dibelah
bayi itu. Biarlah aku rela bayi itu seutuhnya diserahkan kepada
perempuan itu.” kata perempuan kedua. abu nawas tersenyum lega. Sekarang
topeng mereka sudah terbuka. abu nawas segera mengambil bayi itu dan
langsurig menyerahkan kepada perempuan kedua.
Abu Nawas minta agar perempuan
pertama dihukum sesuai dengan perbuatannya. Karena tak ada ibu yang tega
menyaksikan anaknya disembelih. Apalagi di depan mata. Baginda Raja
merasa puas terhadap keputusan abu nawas. Dan .sebagai rasa terima
kasih, Baginda menawari abu nawas menjadi penasehat hakim kerajaan.
Tetapi abu nawas menolak. la lebih senang menjadi rakyat biasa.